Pada tanggal 1 Desember 2020, otoritas satwa liar (BBKSDA SU) mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada seekor orangutan terlihat masuk kedalam perkebunan masyarakat di Arse Jae Lombang, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera.
Keesokan harinya, tim gabungan yang terdiri dari Polisi Kehutanan dari BBKSDA-SU dan Rangers dari Yayasan SCORPION mengunjungi lokasi untuk melakukan patroli.
Selama patroli, tim menginvestigasi beberapa tanaman yang dimakan orangutan dan menjumpai seekor orangutan (Pongo tapanuliensis) sedang memakan durian. Selanjutnya, tim telah melakukan upaya pengusiran agar orangutan menjauh kedalam hutan dan tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat lokal.