Tim dari Yayasan Scorpion dan Otoritas Margasatwa (BBKSDA Sumut) telah melakukan translokasi seekor burung Nuri Maluku (Eos bornea) dari Pusat Transit Satwa di Sipirok ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Sibolangit (26/09).
Burung Nuri Maluku tersebut merupakan satwa yang disita dari Desa Aek Pining, Batang Toru, Sumatra, pada 22 September 2020. Oleh sebab itu, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Sumatera Utara menyarankan agar burung nuri tersebut harus dibawa ke PPS Sibolangit untuk menjalani rehabilitasi agar dapat dikembalikan kembali ke habitat alaminya di Pulau Maluku.