Posted on 15:24 June 05th, 2021
Burung Elang (Nisaetus cirrhatus) ini telah diamankan oleh petugas dari Otoritas Satwa Liar (BBKSDA SU SKW II) bersama tim lapangan dari Yayasan SCORPION di Medan Deli, Sumatera Utara. Pemilik elang, Ibu SR, mengaku tidak mengetahui burung tersebut adalah spesies dilindungi, kemudian secara sukarela menyerahkannya kepada petugas. Burung elang ini telah dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa milik BBKSDA di Sibolangit untuk diobservasi dan diperiksa kesehatannya, agar memiliki kesempatan untuk dilepasliarkan ke alam.
[Google translate]
This eagle (Nisaetus cirrhatus) has been secured by officers from the Wildlife Authority (BBKSDA SU SKW II) together with a field team from the SCORPION Foundation in Medan Deli, North Sumatra. The owner of the eagle, Mrs. SR, admitted that she did not know the bird was a protected species, then voluntarily handed it over to the officers. This eagle has been brought to the Wildlife Rescue Center owned by BBKSDA in Sibolangit for observation and health checks, so that it has the opportunity to be released into the wild.