Pada saat kunjungan tanggal 07 Oktober 2020, tim investigasi dari Yayasan Scorpion berhasil menghimpun informasi terkait dugaan kepemilikan satwa dilindungi secara ilegal di salah satu rumah di Medan, Sumatera.
Kemudian temuan ini telah dilaporkan kepada pihak otoritas margasatwa (BBKSDA SU) agar dapat ditindaklanjuti melalui prosedur hukum.